Mahfud MD Saat ditemui wartawan Royal TV (Cok Santoso)
JAKARTA, The Royal Indonesia TV - Mahfud MD mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku syok begitu tahu Akil Mochtar ditangkap KPK. Mahfud tidak habis pikir, bagaimana seorang Ketua MK tertangkap tangan sedang terlibat pidana.
"Saya syok banget," ujar Mahfud MD ketika diwawancara Kompas TV di Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Mahfud mengaku mendapat informasi penangkapan Akil Mochtar sekitar pukul 21.45 WIB. Ketika itu ia langsung menelepon Sekjen MK Janedri. "Saya telepon Sekjen MK, dia bilang tidak ada apa-apa. Terus saya minta untuk lakukan pengecekan. Lima menit kemudian, dia telepon sambil histeris, Pak Akil Mochtar ditangkap," ujar Mahfud MD.
Mahfud mengaku belum tahu persis kasus apa yang menjerat Akil Mochtar. "Sampai sekarang, saya belum mendengar kasus apa yang menyuap Pak Akil, saya belum tahu," jelas Mahfud.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan "Penyidik menangkap tangan beberapa orang di kompleks Widya Chandra, dengan inisial AM, CHN, dan CN,"
Johan mengatakan, AM merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi, sementara CHN seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan CN seorang pengusaha.
Posted By : Lensa Jakarta / Jurnalis Lawan Korupsi (JLK)
News Source : Humas KPK / Kompas TV

Tidak ada komentar:
Posting Komentar