Arsip Blog

Rabu, 02 Oktober 2013

KPK Tangkap Pejabat Negara / KPK Tangkap MK


KPK Geledah Rumah Akil Mochtar
Jakarta, The Royal Indonesia TV -   Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Rabu (2/10) sekitar pukul 22.00 WIB menangkap pejabat negara dengan inisial AM yang saat ini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. AM ditangkap bersama CHN (anggota DPR) dan CN  (pengusaha) di kediaman AM di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Ketiganya diduga sedang  melakukan transaksi. Di TKP, penyidik KPK menemukan uang senilai sekitar Rp 2-3 Miliar dalam bentuk dollar Singapura..

Penyidik KPK juga menangkap dua orang lain di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, yaitu HB (Bupati) dan DH (swasta). Transaksi tersebut diduga berkaitan dengan sengketa Pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.


 Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan  "Penyidik menangkap tangan beberapa orang di kompleks Widya Chandra, dengan inisial AM, CHN, dan CN," 
Johan mengatakan, AM merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi, sementara CHN seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan CN seorang pengusaha.
Di Widya Chandra, penyidik menyita uang dolar Singapura, perkiraan sementara, senilai Rp2 miliar hingga Rp3 miliar, yang diduga merupakan pemberian CHN dan CN kepada AM terkait yang diduga terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Setelah itu, lanjut Budi, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat, dan menahan dua orang yang dengan inisial HB yang merupakan kepala dinas dan DH yang merupakan pihak swasta.
"HB seorang kepala daerah. DH itu swasta, diamankan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat," kata Johan.
Hingga saat ini, lanjut Johan, status kelima orang tersebut masih sebagai terperiksa, dan akan dilakukan pemeriksaan 1X24 jam terlebih dahulu. 
"Posisinya masih terperiksa, masih dilakukan pemeriksaan 1x24 jam," kata Johan.
 KPK akan menentukan status kelimanya.

 Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Johan Budi SP

Hubungan Masyarakat
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan
(021) 2557-8300

Posted By : Lensa Jakarta / Jurnalis Lawan Korupsi (JLK)
News Source : Humas KPK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar