Arsip Blog

Kamis, 03 Oktober 2013

SBY : “Saya Merasakan Kemarahan dan Keterkejutan Rakyat Indonesia.” Terkait Kasus Penangkapan Ketua MK




 Presiden SBY memberi keterangan pers soal tertangkapnya Ketua MK, di Kantor Presiden, Kamis (3/10) siang. (foto: abror/presidenri.go.id)




Jakarta, The Royal Indonesia TV - “Saya merasakan kemarahan dan keterkejutan rakyat Indonesia mengetahui apa yang terjadi tadi malam itu,” ujar Presiden dalam keterangan persnya di kantor Presiden Jakarta, Kamis (3/10).  
Presiden Susilo Bambang Yudhyono menegaskan bahwa peran Mahkamah konstitusi (MK) sangat kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Putusan MK fundamental, final, dan mengikat. Oleh karena itu tidak boleh ada kesalahan ataupun penyimpangan dalam pengambilan keputusan.

Lebih lanjut dikatakan pada bagian lain keterangan persnya terkait penangkapan Ketua MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), "Peran MK memang kuat, putusannya final dan mengikat. Dan yang diputus adalah isu yang fundamental,"

Putusan MK bersifat fundamental karena menyangkut perundang-undangan, misalnya undang-undang, sengketa antarlembaga negara, maupun sengketa dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. "Bayangkan apabila putusannya salah, dan kalau ada penyimpangan. Tidak ada penyimpangan pun kalau putusannya salah dampaknya akan sangat besar," ujar Presiden.

Presiden mengingatkan bahwa Hakim MK, sebagaimana hakim di lembaga penegak hukum lainnya, perannya amat penting. Oleh sebab itu mereka dituntut untuk memiliki integritas yang tinggi. Dan yang terpenting harus mampu bersikap adil.

"Dan di atas segalanya, para penegak hukum dipersyaratkan untuk bersikap adil. Tidak diperkenankan untuk memihak apalagi bermain-main dengan uang untuk keadilan. Dan ini menjadi pelajaran buat kita semua," SBY menegaskan.

MK memang kerap membatalkan atau mengubah sebuah undang-undang yang sebelumnya sudah disusun selama berbulan-bulan dan mungkin bertahun-tahun oleh Pemerintah bersama DPR. Namun, lanjut Presiden SBY, hal tersebut memang dibenarkan kalau putusan perubahan itu dianggap baik dan tepat.



Presiden SBY lalu mengingatkan para penegak hukum untuk adil, tidak main-main dengan politik, apalagi dengan uang untuk sebuah kebenaran dan keadilan. Penangkapan Ketua MK oleh KPK, menurut Presiden, menjadi pelajaran bagi semua termasuk para hakim di manapun, untuk menghindarkan diri dari kepentingan politik.

"Betapa berbahayanya kalau putusan itu tidak benar apalagi kalau terdapat proses penyimpangan. Sama halnya dengan pemutusan sengketa, ini tentu akan merusak demokrasi, kebenaran, dan keadilan," tegas SBY

Meskipun demikian, SBY tetap mengajak semua pihak, menghargai putusan MK. Jika MK sudah memutuskan mengenai perubahan atau pembatalan sebuah undang-undang, maka semua pihak harus menaatinya. "Saya setiap ada putusan MK, selalu saya jalankan karena sebagai Kepala Negara dan pribadi saya harus memberikan contoh," ujarnya. 

Posted By : Lensa Jakarta
News Source :  Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar