Berani Jujur Hebat
SURABAYA, The Royal Indonesia TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kemendikbud akan terapkan pendidikan anti korupsi di semua PTN dan PTS. Untuk saat ini Kemendikbud memproyeksikan Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya sebagai salah satu kampus negeri percontohan wilayah bebas korupsi. Untuk itu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjabat Irjen Kemendikbud Haryono Umar kemarin (31/10) hadir di ITS.
Haryono hadir dalam acara yang bertajuk Workshop Menuju Wilayah Bebas Korupsi di kampus tersebut. Dia secara khusus memberikan training of trainer (TOT) antikorupsi bagi seluruh dosen, staf, hingga rektor di ITS. TOT serupa sudah dilakukan di beberapa kampus di berbagai daerah. Di antaranya, Jogja, Bali, Padang, dan Palembang. Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan KPK. Kerja sama meliputi materi maupun pelatihan-pelatihannya.
"Pelatihan ini diberikan langsung kepada dosen-dosen," ungkapnya. Setelah TOT, Haryono berharap para dosen PTN maupun PTS yang sudah dididik bisa melaksanakan pencegahan korupsi di kampus masing-masing. Yaitu, memasukkan materi pendidikan antikorupsi dalam mata kuliah atau menyisipkannya dalam mata kuliah yang relevan. "Pendidikan antikorupsi ini akan diterapkan di seluruh PTN dan PTS. Itu harapan kami," ujarnya.
Pendidikan antikorupsi, papar Haryono, merupakan amanat pasal 13 huruf C Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam upaya pencegahan, KPK melaksanakan pendidikan antikorupsi dalam setiap jenjang. Materi-materi pendidikan antikorupsi itu lebih menitikberatkan pada pengajaran nilai-nilai kebaikan. Contohnya, melalui dialog, debat, dan diskusi. Dengan demikian, akan tubuh kepedulian pada mahasiswa terhadap permasalahan di lingkungan internal kampus hingga negara.
"Dari pembahasan materi tersebut, mahasiswa juga bisa menganalisis dunia nyata," terangnya. Menurut Haryono, sikap kritis mahasiswa sangat dibutuhkan untuk perubahan negara menuju yang jauh lebih baik. Bahkan, mereka bisa mengusulkan adanya perubahan terhadap sesuatu yang menurut mahasiswa tidak baik.
Saat ini, lanjut Haryono, Kemendikbud bertugas melakukan upaya pencegahan tindakan korupsi sejak dini, yaitu pada jenjang perguruan tinggi. Upaya pencegahan tindakan korupsi, antara lain, meningkatkan tata kelola keuangan dengan lebih baik. Selain itu, keterbukaan dalam pengelolan keuangan, mulai pemerolehan hingga penggunaan uang. "Ini nanti bisa menjadi contoh kepada mahasiswanya," tambahnya.
Posted By : Lensa Surabaya
News Source : Humas KPK / Jawa Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar