Selain 15 orang, sejumlah barang bukti berupa barang-barang fasilitas milik MK yang dirusak juga dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Jakarta, The Royal Indonesia TV - Aparat Polda Metro Jaya masih memburu pelaku lain yang diduga ikut serta kerusuhan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kamis tetap masih mencari pelaku perusakan di MK," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Jumat.
Kombes Rikwano mengatakan pencarian pelaku lain kerusuhan di MK berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera tersembunyi.
Rikwano menuturkan sejauh ini penyidik kepolisian telah mengamankan 15 orang untuk dimintai keterangan seputar kerusuhan itu, namun polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni KS dan MT.
Tersangka KS dan MT diduga terlibat pengrusakan terhadap fasilitas di ruang sidang MK.
Rikwanto menyatakan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah tergantung hasil pemeriksaan 15 orang yang diamankan itu.
Polisi mengamankan 15 orang yang diduga dari massa pemohon gugatan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku.
Rikwanto menambahkan petugas juga mengamankan salah satu calon Wakil Gubernur Maluku berinisial DS yang menjadi penggugat hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Maluku .
"Statusnya (DS) belum ditentukan," ujar Rikwanto.
Posted By : Lensa Jakarta
News Source By : liputan6.com / Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar