Abraham Samad Ketua KPK
JAKARTA, The Royal Indonesia TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu 2014 yang bersih, bebas, jujur, dan adil. “Kami sangat berkeinginan menciptakan penyelenggaraan pemilu bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dan KPU telah memasuki zona antikorupsi. Jangankan di toilet, berhenti di tempat pemungutan suara pun jangan sampai ada suap,” tegas Ketua KPU Husni Kamil Manik usai penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dengan sejumlah lembaga dengan di Jakarta, Selasa (24/9).
KPU menandatangani nota kesepahaman atau dengan sejumlah lembaga untuk menunjang pelaksanaan pemilihan umum. Lembaga-lembaga tersebut adalah, Ikatan akuntan Insdonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), dan KPK.
Dalam fungsinya sebagai penyelenggara pemilu, kata Husni Manik, KPU memiliki kewajiban dan tanggung jawab menjaga transparansi keuangan parpol sebagai peserta pemilu, salah satunya dengan mekanimse pelaporan keuangan parpol. Oleh karena itu, katanya, dalam proses pelaksanaan Pemilu 2014, KPU meminta parpol menyerahkan laporan keuangan dan pendanaan kampanye para caleg untuk diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk KPU.
Terkait dengan upaya pemberantasan korupsi, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya menyambut baik upaya pencegahan korupsi politik yang dilakukan parpol dalam pemilu tersebut. “Saya berharap KPU dan KPK terus melakukan perbaikan sehingga tercipta tata kelola yang efektif, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga mampu menekan tingkat korupsi,” katanya seperti dikutip Antara. Upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden, katanya, memerlukan strategi dan keseriusan dari berbagai pihak terkait.
“Tentunya upaya pencegahan tugas dan kewenangan antara dua lembaga yang berbeda memerlukan sinergitas besar dan terintegrasi. Ke depan, tugas kami akan semakin berat menjaga pemilu yang benar-benar berintegritas,” kata Abraham Samad. Ia berharap, upaya kerja sama antara KPU dengan KPK dalam menciptakan pemilu bebas dari korupsi dapat semakin ditingkatkan pada pelaksanaan pemilu berikutnya. “Salah satu wujud demokrasi adalah pemilu, baik legislatif maupun presiden (eksekutif). Tidak hanya pelaksanaannya, tetapi juga hasilnya harus sesuai dengan undang-undang dasar,” ujar Abraham Samad.
Pengamanan Data Husni Malik menjelaskan, Pemilu merupakan hajatan besar bagi bangsa dan negara. KPU sebagai penyelenggara pemilu, berkewajiban memastikan penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik. Untuk itu, KPU membutuhkan bantuan dari lembaga-lembaga lain, Husni Kamil Manik mencontohkan, KPU tidak berkompeten dalam pengamanan data bisa minta bantuan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang memiliki kompetensi untuk mengamankan data.
Ketua Lemsaneg, Joko Setiadi mengatakan penadatangan MoU merupakan suatu pernyataan dan tekad serta keinginan besar untuk mencapai tugas dan fungsi serta wewenang Lemsaneg khususnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggara pemilu.
Lemsaneg, kata dia, berupaya menjaga kebocoran yang tidak diinginkan, karena pemilu merupakan ciri salah satu penyelenggaraan demokrasi dan kedaulatan rakyat sesuai UUD’45. “Dalam rangka wujud pemilu berkualitas dan jurdil peran positif terutama teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam keberhasilan penyelenggara pemilu 2014, “ kata dia.
Joko menambahkan, akurasi jumlah dan kredibilitas hasil perhitungan suara pun secara sadar maupun tidak akan menghadapi berbagai kerawanankerawanan. “Keamanan data hasil data pemilu bersifat terbuka namun aspek integritas dan ketersediaan data wajib diamankan karena perubahan data sangat dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab atau bahkan pihak yang berkepentingan jika tidak diamankan,” tegas Joko. Husni Malik menambahkan, KPU juga akan mengaudit laporan dana kampanye setiap calon anggota legislatif dan setiap parpol yang diaudit.
Untuk keperluan audit itu, KPU memperluas kerjasama dengan IAI dan IAPI. Dengan begitu, Husni menambahkan, integrasi antara laporan caleg dengan laporan parpol sudah bisa berjalan secara sistemik dan formulir yang sederhana. Begitu pula, integrasi antara laporan pengurus parpol di tingkat pusat dan daerah.
“Langkah ini diharapkan bisa dapat info seluasnya-luasnya dari mana dapat anggaran, kemana anggarannya dan bagaimana cara pembelanjaan anggaran. Kami juga akan ketahui mana parpol yang disayangi para dermawan yang akan menyumbang secara terbuka ke parpol. Kami akan ketahui parpol yang borok, yang sudah keluar uang banyak tapi suaranya tak banyak,” tambahnya.
Poosted By : Lensa Jakarta / JLK
News Source : Humas KPK / Investor Daily

Tidak ada komentar:
Posting Komentar