Arsip Blog

Minggu, 01 September 2013

KPK nyatakan Jenderal Moeldoko Sebagai Panglima TNI Yang Baru Bersih Dari Korupsi

Presiden SBY menandatangani beriat acara pelantikan Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI yang baru di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/8) pagi. (foto: intan/presidenri.go.id)

Jakarta, The Royal Indonesia TV - KPK nyatakan Jenderal TNI Moeldoko tidak memiliki masalah yang berkaitan dengan hukum, korupsi dan sebagainya. Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu bersih dan bisa mengikuti fit dan proper tes untuk pencalonan Panglima TNI.

Diketahui, Berdasarkan dokumen yang tercatat dalam pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara di KPK, kekayaan Moeldoko diketahui mencapai lebih dari Rp 36 miliar. Catatan kekayaan itu, dilakukan 25 April 2012 saat Moeldoko menjadi Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Rincian dari kekayaan Moeldoko, yaitu harta bergerak lainnya, berupa giro sebesar Rp 2,8 miliar dan USD 450.000 atau berjumlah Rp 4,5 miliar.

Sedangkan, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 22,133 miliar, harta bergerak berupa alat transportasi mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 1,7 miliar, peternakan Rp 1,2 miliar, serta logam mulia dan batu mulia senilai Rp 4,6 miliar. Dan hutang Moeldoko sendiri, mencapai Rp 300 juta.

Karena besarnya harta kekayaan itu, Komisi I DPR sebelumnya sempat mendatangi KPK. Mereka meminta penjelasan apakah Moeldoko bersh dari korupsi. 
"Untuk Jenderal Moeldoko tidak ada masalah. Ini penjelasan dari Bapak Ketua KPK," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin, baru-baru ini.
Seperti diberitakan beberapa media online, Jenderal Moeldoko merupakan satu-satunya kandidat Panglima TNI yang diajukan kepada DPR.  mantan Wakil KSAD ini lulus tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, pada 8 Juli 1957, ini merupakan lulusan Akadami Militer tahun 1981. Moeldoko pernah menjabat Panglima Divisi Infantri Kostrad, Pangdam XII Tanjung Pura, Kalimantan Barat, dan Pangdam III Siliwangi, Jawa Barat. 

Posted By : Lensa Jakarta
News Source : Merdeka.com / Humas KPK /Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar