Arsip Blog

Sabtu, 14 September 2013

KPK Kembali Memeriksa Sejumlah Pejabat SKK Migas



Rudi Rubiandini TERLIBAT PEMBICARAAN SERIUS DENGAN JERO WACIK 

Jakarta, The Royal Indonesia TV - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat SKK Migas, antara lain Kepala Divisi Operasi SKK Migas Iwan Ratman dan Divisi Monitoring Plan of Development Gunawan Sutadiwirya. Satu lagi pejabat SKK Migas yang sedianya diperiksa kemarin adalah Deputi Pengendalian Komersial Widyawan Wiraatmaja, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.
”Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini). Kebutuhannya untuk didengar keterangannya karena ada informasi yang ingin kami gali dari yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta.
Berdasarkan berita yang direaleas Kompas, beberapa pejabat SKK Migas diduga menjadi penghubung pengusaha yang berurusan dengan lembaga negara yang menangani urusan hulu migas ini. Iwan diduga merupakan orang yang memperkenalkan Direktur Trading Kernel Oil Widodo Ratanachaithong dan Deviardi alias Ardi ke Rudi. Saat ditangkap, Rudi baru menerima uang 400.000 dollar AS dari Ardi. Siang sebelum penangkapan, Ardi menerima uang itu dari Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya.
Johan budi, juru bicara KPKyakin, selain Rudi, ada juga pejabat di SKK Migas yang diduga ikut menerima suap. ”KPK masih mengembangkan kasus ini. Yang dikembangkan oleh KPK adalah ke siapa pemberi yang lain dan siapa pihak yang diduga ikut menerima pemberian tersebut,” katanya.
KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah sejumlah pejabat di SKK Migas. Dua dari tiga pejabat SKK Migas yang dicegah adalah mereka yang bertugas di Bidang Pengendalian Komersial, yakni Agus Sapto Raharjo dan Popi Ahmad Nafis. Agus merupakan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak Bumi dan Kondensat, sementara Popi merupakan Kepala Divisi Komersial Gas. Satu pejabat SKK Migas lainnya yang dicegah adalah Iwan.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun mengatakan, KPK akan menelusuri setiap bukti yang dimiliki untuk menjerat siapa pun yang ikut bertanggung jawab dalam kasus suap menyuap di SKK Migas ini. ”Jika berdasarkan bukti-bukti ada pihak yang terlibat, KPK akan minta pertanggungjawabannya,” kata Bambang.

Posted By : Lensa Jakarta / Jurnalis Lawan Korupsi
News Source : Humas KPK / Kompas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar