Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
JAKARTA, The Royal Indonesia TV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) agar mewaspadai dan menolak pemberian gratifikasi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam sosialisasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenag mengatakan pentingnya pemahaman terkait gratifikasi tersebut.
"Saya ingatkan Kemenag agar memahami penolakan gratifikasi ini sebagai tindakan pemberantasan korupsi," ujar Bambang kepada 100 pejabat eseton satu dan dua di lingkungan Kemenag, Selasa (3/9). Kemenag, jelas dia, bisa memimpin perbaikan birokrasi antikorupsi dari seluruh kementerian dan departemen yang ada.
Bambang Widjojanto mengatakan, Kemenag memiliki potensi besar untuk memperbaiki sistem birokrasi di Indonesia. Pasalnya, Kemenag merupakan kementerian terkaya dan memiliki sumber daya manusia terbesar di Indonesia. la mengungkapkan, Kemenag memiliki dana terbesar dari haji lebih dari Rp 58 triliun.
Dana sebesar itu merupakan sumber dana yang paling besar dari seluruh kementerian yang ada di kabinet. Kemudian, Kemenag juga memiliki jumlah satuan kerja terbesar dari semua kementerian di seluruh Indonesia, yakni 4.460 orang karyawan.
Posted By : Lensa Jakarta
News Source : Republika / Humas KPK

Tidak ada komentar:
Posting Komentar