Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) Mengelontorkan Rp 2 Miliar Saat Mencalonkan Di Pilkada
Jakarta, The Royal Indonesia TV - Terjun ke dunia politik di Indonesia tidaklah mudah. Sebab, selain kecerdasan dan kompetensi, juga dibutuhkan modal dana yang besar untuk bertarung di dunia penuh siasat itu.
Salah satu contohnya adalah untuk menjadi gubernur. Alih-alih ingin mendapat dukungan dari partai politik, uang miliaran rupiah pun rela disetorkan para kandidat.
Fakta itu terkuak dalam kesaksian Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dalam persidangan kasus tersangka dugaan suap impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/9). Ilham yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut mengakui, pemberian uang tersebut untuk meraih dukungan dari PKS guna kemenangan pasangan Ilham Arief Sirajuddin dan Azis Kahar Muzakkar. Menurut Ilham, awalnya diminta oleh PKS sebesar Rp 10 miliar, tetapi Ilham keberatan. ”Akhirnya setelah negosiasi, tercapai kesepakatan di angka Rp 8 miliar. Uangnya dibayarkan secara bertahap,” katanya.
Menurut Ilham, dirinya merasa layak mengeluarkan dana Rp 8 miliar untuk PKS karena menilai PKS memiliki jaringan yang besar dan kuat di Sulsel sehingga bisa membantunya memenangi pilgub. Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango kemudian mempertanyakan mengapa dana sebesar itu tidak langsung diberikan kepada PKS sebagai organisasi, tetapi kepada Fathanah yang bukan pengurus dan juga bukan kader PKS.
Menjawab pertanyaan itu Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, Ilham yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulsel, mengatakan, Awalnya Ilham berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS di Makassar, Sulawesi Selatan, Andi Akmal Pasluddin. Dia diminta untuk menyetor Rp 10 miliar buat dukungan suara di Pilgub.
Namun Ilham mengaku sempat menawar dan disetujui dengan membayar Rp 8 miliar saja. "Akhirnya saya negosiasi dan tercapai kesepakatan di angka Rp 8 miliar," ujar Ilham.
Fathanah merupakan orang yang ditugasi DPP PKS untuk mengurus kepentingan PKS dalam pilgub Sulsel. Hal itu diketahui Ilham setelah bertemu dengan Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden PKS saat itu. ”Setelah pertemuan dengan Pak Luthfi, saya diminta supaya menghubungi Fathanah untuk urusan selanjutnya,” ujar Ilham. Dia makin memercayai Fathanah karena setelah penyetoran perdana sebesar Rp 5 miliar, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat Presiden PKS, dan mantan Sekretaris Jenderal PKS, Anis Matta, mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendukung Ilham.
Selanjutnya, oleh Fathanah, uang dari Ilham itu diserahkan kepada tim PKS untuk pemenangan pilgub Sulsel. Pemberian uang dari Fathanah tersebut diakui koordinator wilayah dan pemenangan Pilgub Sulsel PKS, Najamuddin Mara Hamim, yang juga menjadi saksi dalam persidangan kemarin. Najamuddin mengakui pernah menerima kiriman uang dari Fathanah melalui kakak Fathanah, Amel Fadli.
Fathanah didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Untuk korupsinya, Fathanah didakwa memberi suap untuk pengurusan impor daging sapi sehingga dikenakan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adapun untuk pencucian uangnya, ia dikenakan Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian uang.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang ditulis salah satu media online, mengaku pernah mengelontorkan Rp 2 miliar saat mencalonkan diri di Pilkada Belitung Timur dulu. Uang tersebut digunakan untuk pembinaan partai.
"Karena kan ada 12 partai. Kemarin hampir habis Rp 2 miliar. Istilah mereka, untuk uang kantor dan semacamnya. Kalau bantuan partai itu kan wajar. Tapi kalau diperdagangkan itu enggak wajar," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/9).
Uang miliaran rupiah itu dikeluarkan Ahok secara bertahap. Pertama sekitar Rp 30 juta hingga Rp 200 juta. Menurutnya dana tersebut berasal dari kantongnya sendiri karena pasangan calonnya kala itu tak memiliki banyak uang.
"Ya jadinya pakai uang saya semua," terangnya.
Dalam penelusuran aliran dana, diketahui dalam kurun waktu 2011-2013, kekayaan yang diterima terdakwa secara sendiri atau bersama-sama pihak lain mencapai Rp 35,4 miliar, termasuk Rp 8 miliar dari Wali Kota Makassar.
Fathanah membenarkan menerima uang dari Ilham yang kemudian diserahkan kepada PKS untuk biaya memenangkan Ilham dalam pilgub Sulsel. Dengan tingginya ongkos politik tersebut, tak heran jika setelah menjabat para politikus berusaha mencari cara untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya dengan cara korupsi.
Masikah anda tertarik terjun ke dunia politik............?
Posted By : Lensa Jakarta / Jurnalis Lawan Korupsi (JLK)
News Source : Humas KPK / Kompas 20 September 2013 / Merdeka.com
Posted By : Lensa Jakarta / Jurnalis Lawan Korupsi (JLK)
News Source : Humas KPK / Kompas 20 September 2013 / Merdeka.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar