Busyro Muqoddas Saat Membuka Acara Pendidikan Anti Korupsi di Nusa Dua Bali
Bali, The Royal Indonesia TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali menggelar Training of Trainers (ToT) Pendidikan Antikorupsi yang melibatkan para dosen dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta. Setelah sebelumnya menyasar dosen dari wilayah Jakarta, Bandung, dan Palembang, kali ini KPK dan Kemendikbud melatih sekitar 100 dosen dari wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Acara berlangsung pada Senin-Rabu (26-28/8) di Nusa Dua, Bali, dibuka pimpinan KPK Busyro Muqoddas bersama Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Kemendikbud Djoko Santoso dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Dedie A. Rachim menjelaskan, pelatihan ini merupakan rangkaian program untuk menyiapkan Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi di PTN/PTS dalam upaya menyebarluaskan nilai-nilai dan budaya antikorupsi di lingkungan kampus dan mahasiswa. ”Perguruan tinggi yang mengikuti ToT ini diharapkan akan menerapkan Mata Kuliah Wajib atau Pilihan Pendidikan Antikorupsi di kampusnya masing-masing sebagaimana Surat Edaran Dirjen Dikti," ungkapnya.
Tim pemateri pada pelatihan ini terdiri atas KPK dan tim penyusun mata kuliah antikorupsi dari beberapa perguruan tinggi, yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Soegijapranata, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Paramadina. “Tentunya selain materi yang disampaikan oleh pimpinan KPK dan Irjen Dikbud,” lanjut Dedie.
Dalam waktu dekat, tambah Dedie, kegiatan serupa akan digelar di Semarang, Medan, Surabaya, dan Jakarta. “Diharapkan di akhir tahun 2013 sudah ada 2000 orang dosen calon dan pengampu Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi setidaknya dari 1.000 perguruan tinggi negeri atau swasta yang dilibatkan secara aktif oleh KPK dan Dikbud”.
“Sesuai dengan amanat Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam melaksanakan upaya pencegahan, KPK melaksanakan pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan,” tandasnya.
Posted By : Lensa Bali
News Source : HUMAS KPK

Tidak ada komentar:
Posting Komentar