Arsip Blog

Selasa, 02 Juli 2013

Saan Mustopa di Periksa KPK Terkait Kasus Hambalang dan Penetapan Anas Sebagai Tersangka




Jakarta, The Royal Indonesia TV -  Saan Mustopa  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,  yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, datangi gedung KPK. Ia mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK selama diperiksa terkait kasus Hambalang, Selasa (2/7/2013). Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik KPK, menurut Saan, berkaitan dengan pemenangan Anas Urbaningrum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, 2010.

"Yang ditanya mulai dari embrio pencalonan Anas, perencanaan pencalonan, siapa yang mendorong semua, sampai terakhir terpilih sebagai ketua umum," kata Saan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai pemeriksaan selama tujuh jam.

Saan membantah diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK mengenai iming-iming yang dijanjikan tim pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Kendati demikian, dia mengaku ditanya penyidik soal bagaimana cara meyakinkan peserta kongres agar memilih Anas sebagai calon ketua umum Partai Demokrat saat itu.

"Tidak ada ditanya soal iming-iming itu, tapi bagaimana saya meyakinkan peserta kongres, DPC-DPC, untuk memilih Anas," tuturnya.

Selain itu, Saan mengaku ditanya soal tanggung jawabnya sebagai tim sukses Anas, khususnya di wilayah Jawa Barat. Menurut Saan, KPK tak bertanya seputar akomodasi peserta Kongres. Selebihnya, Saan mengaku dicecar penyidik soal kedekatannya dengan Anas.

Selain mengungkapkan soal materi pemeriksaan, Saan menyampaikan bantahannya atas pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa dia dapat uang dari rekanan proyek Hambalang.

"Enggak ditanya soal itu. Saya juga enggak tahu hal-hal begitu," tuturnya.

Nazaruddin menyebut Saan sebagai pihak yang ikut menerima uang proyek Hambalang yang digelontorkan PT Adhi Karya. Uang tersebut digunakan Saan untuk mengamankan media.

"Setelah Hambalang kontrak, ada pencairan. Nah inilah yang dibagi-bagi ke teman-teman Komisi X, ke Saan untuk amankan media, nanti ada yang antar namanya Eva, terus uang transfer ke rekening perusahaannya Munadi, dan ada ke teman-teman Komisi X lain, termasuk yang lagi diperiksa KPK," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, awal Januari lalu.

Hari ini, KPK memeriksa Saan untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi Anas yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang.

Posted By : Jurnalis Lawan Korupsi
News Source : Humas KPK / Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar