Arsip Blog

Kamis, 05 November 2015

Fuji Wong Sokaraja Kuasai Hak Eksklusif “Mendoan”,





Banyumas,
The Royal Indonesia TV
 - Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, terkesan lambat bila akan  melayangkan protes keras dengan adanya hak
ekslusif 'mendoan' dimiliki oleh perorangan, setelah rame jadi pemberitaan  di media social. Mendoan merupakan tempe khas
masyarakat setempat dan sekitarnya.





"Saya
atas nama Pemkab Banyumas akan protes ke Kemenkum HAM," kata Bupati
Banyumas, Achmad Husein  Rabu
(4/11/2015). (Detikcom)




Pemilik hak ekslusif ini dikantongi warga
Sokaraja, Banyumas, Fudji Wong. Pengusaha air minum itu memegang sertifikat
IDM000237714 yang terdaftar pada 23 Februari 2010 dan berlaku hingga 15 Mei
2018.




"(Saya) Secara persuasif akan menemui orang
yang mematenkan (merek mendoan-red) supaya ikhlas sadar untuk
menggantinya," ucap Husein.




Sebagaimana diketahui, mendoan sendiri berasal
dari bahasa Jawa Banyumasan yaitu 'mendo' yang berarti lembek atau belum
jadi/setengah matang. Tempe khas ini sengaja dibikin secara tipis dan lebar,
bukan tempe biasa lalu dipotong tipis-tipis. Dalam mengolahnya, mendoan ini
harus dicampur tepung yang telah diberi bumbu. Karena mendoannya tipis, maka
tepungnya cukup tebal. Dalam menggoreng, mendoan cukup dipanaskan dalam minyak
mendidih tidak sampai lima menit. Hasilnya, mendoan ini tampak setengah matang
dan berbeda dengan menggoreng tempe pada umumnya yang sampai kering. Oleh sebab
itu dinamakan mendoan. Cara membuat tempe mendoan dan menggoreng ini telah
turun temurun sejak dahulu kala.


Kepada wartawan, Wong siap mencabut hak
ekselusif itu jika diminta masyarakat.

"Saya
tidak tahu setelah pertemuan hari ini. Apakah akan diminta langsung oleh yang
menerbitkan HAKI (hak atas kekayaan intelektual) ini untuk diambil lagi.
Jangan-jangan ini banyak permintaan gini-gini, ya tidak masalah," kata
Wong Sokaraja ini……?

Posted By : Lensa
Banyumas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar