Arsip Blog

Sabtu, 07 Desember 2013

Ketua HPK Hadi Prajoko : " Harus Ada Revolusi Hukum "





Surabaya, The Royal Indonesia TV -- Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK) Pusat, Hadi Prajoko mendesak pemerintah segera memasukkan unsur-unsur hukum adat dalam tatanan hukum positif Indonesia. Selama ini pemerintah dinilai terlalu banyak mengadopsi aturan hukum dari luar sehingga melupakan, bahkan menafikan hukum adat yang merupakan hukum asli dan berlaku mengakar dalam masyarakat Indonesia.

“Harus ada revolusi hukum di Indonesia sehingga hukum adat asli Indonesia diakui dan bisa diterapkan secara nyata dalam tata perundangan Indonesia,” Hadi menegaskan, disela-sela musyawarah nasional luar biasa (munaslub) HPK di Gedung Gelombang Samudra Wisma Gajah Mada Pangkalan TNI AL Malang, Senin (11/11), seperti dilansir Tribunnews.com.

HPK Lanjut Hadi,  berdiri sejak tahun 1955, tetapi baru dilegalisasi pemerintah tahun 1978 melalui Ketetapan MPR No 4 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden Nomor 20 dan 40 Tahun 1978.

Indonesia memiliki ribuan rumpun kepercayaan, tetapi hanya sebagian kecil yang menunjukkan eksistensinya.
Di Jatim, misalnya, terdata ribuan himpunan kepercayaan, tetapi yang terdaftar hanya 600 rumpun.

Kepada Walikota Surabaya Trirismaharini Ketua HPK Pusat pada grebek suro di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya (4/12) berharap tidak hanya memperhatikan seni dan budayanya melainkan diberi perlindungan materi dan sosial kehidupannya.

Posted By : Lensa Surabaya
News Source : Tribun News.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar