Mahasiswa demo Ratu Atut. ©2013 Merdeka.com
Jakarta, The Royal Indonesia TV - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Banten, Jalan Raya Syekh Nawawi Bersaudara, Banten. Mereka menuntut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diseret ke meja hijau karena tidak bersih dalam memimpin.
"Kepemimpinan Atut tidak bersih," kata koordinator aksi, Mahendra di lokasi, Jumat (4/10).
Menurutnya, pemerintahan yang dipimpin Atut sangat bobrok. Karena itu, pihaknya meminta agar Atut dimeja hijaukan untuk perubahan Banten.
Pantauan merdeka.com, ratusan mahasiswa itu dihadang oleh personel polisi dan water cannon. Kabag Ops Polres Serang Kompol Asep Maulidi mengatakan, sekitar 1.000 personelnya disiagakan untuk mengamankan demonstrasi.
"Semua data ada di Karo Ops Polda Banten, kurang lebih 1000 anggota," katanya.
Ratu Atut sendiri dijadwalkan hadir di Gedung DPRD Banten, pagi ini untuk menghadiri rapat paripurna sekaligus perayaan HUT Banten ke-13.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
KPK melakukan pencegahan terhadap Ratu Atut terkait penyidikan kasus suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Menurutnya, pemerintahan yang dipimpin Atut sangat bobrok. Karena itu, pihaknya meminta agar Atut dimeja hijaukan untuk perubahan Banten.
Pantauan merdeka.com, ratusan mahasiswa itu dihadang oleh personel polisi dan water cannon. Kabag Ops Polres Serang Kompol Asep Maulidi mengatakan, sekitar 1.000 personelnya disiagakan untuk mengamankan demonstrasi.
"Semua data ada di Karo Ops Polda Banten, kurang lebih 1000 anggota," katanya.
Ratu Atut sendiri dijadwalkan hadir di Gedung DPRD Banten, pagi ini untuk menghadiri rapat paripurna sekaligus perayaan HUT Banten ke-13.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
KPK melakukan pencegahan terhadap Ratu Atut terkait penyidikan kasus suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah itu ditangkap oleh KPK karena kasus suap dalam sengketa Pilkada Lebak. Sengketa pilkada itu sebelumnya ditangani oleh MK. Terkait kasus ini, Ketua MK Akil Mochtar juga sudah ditahan oleh KPK.
Dalam kasus suap ini, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana, telah dijadikan tersangka bersama Ketua MK Akil Mochtar, dan Susi Tur Andayani.
Posted By : Lensa Jakarta / Jurnalis Lawan Korupsi (JLK)
News Source : Merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar