Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mocthar Saat di Tetapkan
KPK Sebagai Tersangka
JAKARTA, The Royal Indonesia TV - Akil Mocthar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpancing emosi ketika disinggung mengenai janjinya untuk potong jari bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Emosinya meluap dengan menampar salah seorang awak media.
"Bapak siap potong jari," kata salah seorang wartawan di depan pintu masuk Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013) malam.
Dicecar seperti itu, raut wajah Akil sontak memerah menunjukkan emosinya dan langsung menampar seorang jurnalis media cetak tersebut tepat di pipinya.
Tidak berhenti disitu, Akil terus menunjukkan emosinya yang meledak-ledak ketika disinggung soal penemuan narkoba berupa ganja dan ekstasi di ruang kerjanya di Gedung MK saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Seperti diketahui, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu malam kemarin melibatkan Ketua MK Akil Mochtar, dan beberapa orang di rumahnya di Jalan Widya Candra 3 no 7 Jakarta Selatan.
Dalam operasi itu, KPK menangkap Akil, CHN (Chariun Nisa, anggota DPR RI) fraksi Golkar), CN (Cornelis, pengusaha), HB (Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas) dan DH (Swasta). Setelah itu, KPK juga mengamankan TCW alias Wawan, suami dari Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan perempuan berinisial STA (Susi Tur Andayani).
"Untuk kasus Akil Mochtar dugaan penerimaan suap yang diberikan berkaitan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan di Lebak, Banten. Nah, apakah proses nantinya ada pengembangan ke pilkada lain tergantung dari penyidik dalam kaitan penyidikan yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Jumat (4/10/2013). dini hari.
Selain itu, KPK juga mengajak kepada masyarakat untuk melaporkan adanya korupsi atau suap terkait dengan sengketa Pilkada yang berperkara di MK. Asalkan kata Johan, laporan yang disampaikan bukan sekadar asumsi atau rumor, namun harus diperkuat data dan informasi yang valid.
"Kedua, kalau ada informasi dan data yang masyarakat ketahui yang ada indikasi pilkada yang berperkara di MK bisa disampaikan ke KPK," papar Johan Budi
Posted By : Lensa Jakarta / Jurnalis Lawan Korupsi (JLK)
News Source : Humas KPK


Tidak ada komentar:
Posting Komentar