Presiden SBY lakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR di Kantor Presiden, Senin (16/9) siang. (foto: abror/presidenri.go.id)
Jakarta, The Royal Indonesia TV - Rancangan Undang Undang (RUU) yang dikonsultasikan antara pemerintah dan DPR tidak mentok. Hanya tinggal beberapa pasal lagi, namun proses pembicaraan antara DPR dan Pemerintah harus teliti dan cermat.
"Agar tidak menimbulkan komplikasi di kemudian hari," Menko Polhukam Djoko Suyanto menyampaikan hal ini setelah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR di Kantor Presiden, Senin (16/9) petang.
Menurut Menko Polhukam, ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan konsultasi tersebut. Salah satunya soal percepatan pembahasan RUU. "Ada percepatan, namun substansi detail itu menteri terkait yang menyelesaikan,"Djoko menjelaskan.
Bahasan selanjutnya adalah mengenai amnesti terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. "Upaya-upaya pemerintah dengan pemerintah Saudi dipercepat. Kuncinya adalah bagaimana percepatan di kantor imigrasi Kerajaan Saudi," Djoko menambahkan.
Selain itu dibahas pula masalah Aceh dan Papua.
Beberapa RUU yang masih perlu pembahasan teknis tersebut, antara lain, RUU Jalan dan RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ada pula UU mengenai Pemda dan UU Desa.
Posted By : Lensa Jakarta
News Source : Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono

Tidak ada komentar:
Posting Komentar