Arsip Blog

Minggu, 08 September 2013

Abraham Samad :" Korupsi karena Sifat Tamak dan Rakus "


Tamak Dan Rakus : Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini setiap bulannya menerima gaji sebesar Rp 220 juta ditambah  Rp 75 juta pendapatan sebagai komisaris Bank Mandiri.

Yogyakarta, The Royal Indonesia TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengingatkan para pejabat negara untuk tidak korupsi karena pendapatannya sudah luar biasa besar. Seperti halnya mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini saja setiap bulannya menerima gaji sebesar Rp 220 juta saat masih menjabat, ditambah lagi Rp 75 juta pendapatan sebagai komisaris Bank Mandiri.
"Pendapatan Rp 300 juta tidak akan habis dalam sebulan. Jadi, kalau masih korupsi, ini namanya serakah luar biasa. Korupsi karena sifat tamak dan rakus," katanya saat mengisi kuliah perdana mahasiswa program Pascasarjana UGM, Yogyakarta, Kamis (5/9).
Menurut dia, kebanyakan pejabat negara, penentu kebijakan, dan aparat penegak hukum melakukan tindak korupsi. Ini dikarenakan dorongan sifat tamak dan serakah. Mereka masih saja rakus mengambil barang negara yang seharusnya didistribusikan untuk masyarakat, walaupun dirinya telah mendapatkan berbagai fasilitas dan gaji dari negara yang cukup besar.
KPK kini tengah fokus dalam upaya memberantas korupsi dalam kategori besar, yaitu yang melibatkan penyelenggara negara, penentu regulasi, dan aparat penegak hukum sebagai aktor korupsi dan juga korupsi dalam jumlah besar. Meski demikian dalam penanganan kasus korupsi, KPK diakui masih kekurangan tenaga. Pasalnya, saat ini KPK hanya memiliki 700 pegawai dan 60 penyidik. Padahal, setiap hari setidaknya masuk 30 laporan kasus dan yang lolos verifikasi 10 kasus.
"Dengan jumlah penyidik yang sedikit ini tidak mungkin bisa menyelesaikan semua kasus di seluruh Indonesia. Untuk itu harus ada metode tertentu agar semua kasus dapat terselesaikan. KPK konsen mengurus kasus korupsi yang terjadi di sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni ketahanan pangan plus, ketahanan energi dan lingkungan, bidang infrastruktur, dan penerimaan pajak, bea cukai, serta PNBP," sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, KPK juga konsen memberantas korupsi melalui dua pendekatan, yaitu pencegahan dan pendekatan represif yang saling diintegrasikan. "Keterbatasan selama ini pemberantasan korupsi hanya dengan pendekatan represif. Kalau hanya dengan penindakan semata, maka dalam 1-3 tahun mendatang akan muncul lagi. Tetapi jika disertai dengan pencegahan, maka dalam 1-3 tahun korupsi akan hilang. Karena ada perbaikan sistem yang menghasilkan mesin-mesin korupsi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Abraham Samad mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk sivitas akademika UGM, untuk bersama-sama melawan kejahatan korupsi. "KPK tak bisa terus-menerus jadi pemadam kebakaran yang setiap ada kejadian selalu semprotkan air untuk padamkan api," katanya.




Posted By : Lensa Banyumas
News Source : Humas KPK /  Suara Karya, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar