Arsip Blog

Senin, 12 Agustus 2013

Nama Pasangan Calon Gubenur Jawa Timur (Jatim), Khofifah-Herman Belum Tercantum Dalam Formulir C1,

BRENGOSE ICON CAGUB NO 1


Jakarta, The Royal Indonesia TV -   Nama pasangan calon Gubenur Jawa Timur (Jatim), Khofifah-Herman belum tercantum dalam formulir C1, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie meminta agar tim mereka tak marah terlebih dahulu atas kejadian itu.

Seperti di lansir beberapa  media oline sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, lewat rilisnya, Jumat (9/8/2013). Polda Jawa Timur (Jatim) perlu bertindak cepat dan tegas untuk mengantisipasi agar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim tidak kacau, rusuh, dan diwarnai konflik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly saat ditemui  pada acara 
open house di kediamannya, Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8/2013). menduga jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) khususnya daerah Jatim mengalami beberapa hambatan, sehingga nama pasangan tersebut belum dicantumkan.

"Ini kan KPU juga banyak kesulitan, jadi jangan dimarahi mulu, dan tim Khofifah jangan marah-marah dulu, dia harus mengambil toleransi yang dijalankan KPU," kata Jimly 


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meyakini, jika KPU setempat memiliki niat baik untuk memperbaiki kinerja mereka pasca keputusan sidang DKPP beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, kata dia, KPU pusat juga diminta bekerja lebih aktif, agar rekan-rekan mereka di daerah tetap bekerja secara netral. "Dan KPU pusat kita minta juga lebih aktif agar di provinsi tetap netral," pungkasnya.


Pesaan Neta, "Selain menyita formulir C1, Polda Jatim harus memeriksa Ketua KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Jatim yang sengaja berbuat ceroboh yang bisa memicu 
terjadinya kerusuhan di daerah tersebut," 




Neta menilai, jika kerusuhan terjadi dalam Pilgub Jatim, pihak kepolisian harus menjadikan Ketua KPUD sebagai tersangka utama dan sebagai provokator. "Sebab apa yang dilakukan KPUD terhadap formulir C1 adalah sebuah aksi provokasi yang bisa memicu konflik dan kerusuhan massal di Jawa Timur," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang sudah dilakukan KPUD Jatim terhadap formulir C1 adalah sebuah pelanggaran hukum berat. Sebab bentuk formulir, spesifikasi teknis, dan formulir yang digunakan KPUD pada penyelenggaraan pilkada telah diatur secara detail dan ketat dalam peraturan KPU.

"Begitu juga dengan pendistribusian dan bentuk pengamanan perlengkapan pemungutan suara. Semuanya sudah diiatur KPU sedemikian rupa untuk menghindari kecurangan dan kecurigaan," ucapnya.

Khofifah calon Gubenur Jawa Timur (Jatim), menyatakan, bertekad mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu. Dalam pertemuan dengan KPU, pihaknya meminta agar penyelenggara melibatkan sebanyak mungkin pemantau pemilu independen.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi penyelenggaraan pilgub Jatim yang rencananya digelar pada 29 Agustus 2013 mendatang.


Posted By Lensa Surabaya
News Source : Bebagai Media Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar