Skndal Seks Dan Pesta Shabu di Lapas Cipinang
JAKARTA, The Royal Indonesia TV — Berangkat dari seorang model yang mengaku sering menemui pacarnya, yang sedang menanti hukuman mati, di sebuah kamar pribadi di lembaga pemasyarakatan untuk berhubungan seks dan menggunakan narkoba. Kementerian Hukum dan HAM mencopot Kepala Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang, Thurman Saud Hutapea. Hal itu terkait dengan dugaan adanya pemberian fasilitas khusus kepada terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.

Selain Thurman, ada tiga pegawai lainnya yang turut di-nonjob-kan atau dibebastugaskan dari jabatannya di Lapas Narkotika Cipinang. "Ada tiga lagi yang di-nonjob-kan," kata sumber Liputan6.com di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Sabtu (27/7/2013).
Vanny Rossyane, 22, mengatakan ia telah menemui gembong narkoba Freddy Budiman tiga kali seminggu di kompleks LP Cipinang di Jakarta Timur.
Sebelumnya, model majalah pria dewasa Vanny Rossyane mengaku pernah 'berpesta' seks dan narkoba dengan terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman di dalam salah satu ruang di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.
"Saya datang pukul 11.00 WIB, terus di dalam ruangan kepala lapas itu sampai sekitar pukul 17.00 WIB. Kami lalu bercinta dan menggunakan sabu," tutur Vanny dalam wawancara dengan Liputan6.com.
"Ada 2 kamar, kami suka pindah-pindah. Salah satunya adalah ruang kepala penjara (Kalapas)," lanjut Vanny.
Pernyataan Rossyane memicu laporan media bernada cabul dan komentar di Twitter, beberapa merendahkan pasangan tersebut sementara yang lainnya meminta kepala LP Cipinang itu dipecat.
Seorang juru bicara departemen lembaga pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan kepala LP tersebut sedang diinterogasi.
“Ia dinonaktifkan karena kami harus menginterogasinya berdasarkan laporan-laporan yang diterima Rabu. Kami menunggu hasilnya,” ujarnya pada kantor berita AFP.
Freddy, 37, dinyatakan mendapat hukuman mati pada 15 Juli oleh sebuah pengadilan di Jakarta karena mencoba mengorganisir penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China.
Ia sudah dipenjara karena kasus narkoba lainnya ketika ia mencoba melakukan penyelundupan itu.
LP Cipinang, tempat terdakwa korupsi tingkat tingi dan pengedar narkoba kaya, telah lama mendapat kecaman karena memberikan perlakuan khusus bagi mereka yang mampu membayar.
Penjara itu terbukti menyediakan beberapa narapidana kamar khusus yang besar dan memungkinkan mereka membawa pembantu, perabotan, pendingin udara dan televisi.
Kasus ini muncul dua minggu setelah kerusuhan di penjara Tanjung Gusta, Medan yang menyebabkan banyak narapidana kabur, termasuk terdakwa kasus terorisme. Peristiwa ini membuat banyak pihak menyerukan aksi untuk memperbaiki sistem penjara yang sangat kelebihan kapasitas.
News Source : Liputan6.Com/Antara/VOA-Indonesia


Tidak ada komentar:
Posting Komentar